JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura menyerahkan santunan kepada empat ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah dan bukan penerima upah.
Penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (HPN) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua di Kota Jayapura, Rabu (4/9/2024).
Peserta masing – masing Feronika Fransina Byengkan merupakan karyawan Hypermart Jayapura. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp217.070.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan beasiswa untuk 2 anak.
Kemudian ahli waris Zakarias Mebri yang merupakan non ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan jaminan kematian dan beasiswa sebesar Rp43,5 juta juga diberikan kepada ahli waris Frederiktus Tanii, dan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris Alfred Ireeuw yang merupakan pekerja rentan di Kota Jayapura.
Maria, salah satu ahli waris peserta menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jayapura yang telah memberikan perlindungan sosial kepada keluarganya.
Dia pun mengakui, proses pencairan santunan sangat mudah dan diberikan sesuai hak almarhum yang merupakan suaminya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase berharap santunan yang diterima oleh ahli waris dapat digunakan sebagai investasi untuk perekonomian keluarga.
“Nilai santunan yang diberikan bukan sebagai pengganti duka yang dialami, tetapi kami berharap bisa membantu orang – orang yang ditinggalkan, karena fungsi dari jaminan sosial adalah memastikan keberlanjutan, karena itu masuk dalam optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem,” ucap Haryanjas.
Editor : Syahriah Amir




















































