JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengingatkan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer agar tidak menkonsumsi dan mabuk minuman keras saat bekerja di kantor.
Peringatan itu disampaikan Sekda Hana menyikapi adanya laporan masih ditemukannya para pejabat ASN maupun honorer yang mengkonsumsi miras di lingkungan kantor.
“Tetap menjunjung tinggi aturan disiplin pegawai dan juga disiplin sebagai ASN. Supaya tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan melanggar aturan seperti mabuk miras maupun hal-hal yang tidak bermartabat,” tegas Hana di Sentani, Selasa (5/3/2024).
Hana mengungkapkan, sanksi tegas kepada ASN maupun tenaga Non ASN yang kedapatan masih konsumsi minuman keras di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.
“Sekali lagi bahwa saya akan berikan sanksi tegas jika kedapatan pegawai yang konsumsi minuman beralkohol dan mabuk saat bekerja di kantor,” ucapnya.
Diketahui, informasi yang diperoleh bahwa ada oknum ASN maupun honorer yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian lantaran mengkonsumsi miras saat bertugas di malam hari.
Editor : Syahriah Amir




















































