JAYAPURA, Redaksipotret.co – Bawaslu Kabupaten Jayapura sedang mendalami dugaan kasus politik uang yang melibatkan salah seorang caleg untuk DPR Papua Dapil III Kabupaten Jayapura dengan salah satu oknum Ketua PPD.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan memanggil para pihak (pelapor maupun terlapor) untuk diklarifikasi terkait laporan yang disampaikan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (14/3/2024).
Dugaan politik uang tersebut terjadi di Dapil III Kabupaten Jayapura di Distrik Waibhu. Kendati demikian, Zacharias tidak merinci lebih jauh nama dan partai caleg bersangkutan lantaran masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan juga keterangan saksi.
Dia menyebutk, pihak Bawaslu akan mengkaji terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Jika memenuhi unsur, pihaknya akan mengeluarkan registrasi berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran.
Untuk diketahui, dugaan politik uang ini dilaporkan oleh TRLK (30) kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura terkait dengan laporan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Ketua PPD Waibhu, DD untuk merubah dan atau menambah suara Caleg DPR RI Dapil Provinsi Papua, WFA.
Editor : Syahriah Amir




























































