JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, menerima laporan dari calon anggota legislatif (Caleg) DPR Papua Dapil III Kabupaten Jayapura, YS, mengenai dugaan penggelembungan suara di tiga distrik, yaitu Sentani, Sentani Timur dan Waibhu.
“Kami menerima laporan dari salah satu caleg, YS atas dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh penyelenggara di tingkat bawah (PPD) kategori pemilihan DPR Papua,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas di Sentani, Kamis (14/3/2024).
Zacharias menyebut, laporan itu sudah diterima oleh penerima dan yang bersangkutan atau caleg (YS) sendiri sebagai pelapor, sementara yang dilaporkan adalah sesama caleg di internal partai. Pihak pelapor melampirkan beberapa bandel barang bukti soal dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR Papua dari Partai Perindo.
“Ada bukti-bukti berupa C Hasil dari masing-masing TPS di tiga distrik tersebut. Kemudian, juga ada modul D Hasil yang disampaikan oleh pelapor. Barang bukti soal dugaan penggelembungan suara berupa C Hasil dan D Hasil itu sudah dilampirkan pelapor sebagai bukti atas dugaan penggelembungan suara kepada kami di Bawaslu,” ucapnya.
Dia mengatakan, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan cek silang kepada PPD yang ada di tiga distrik tersebut. Pihaknya juga akan mengkaji semua barang bukti yang disampaikan oleh pelapor.
Sementara itu, Yosep Sapan selaku pelapor mengaku merasa dirugikan dengan adanya pergeseran atau penggelembungan suara kepada caleg nomor urut 2 DPR Papua dari Dapil III Kabupaten Jayapura Partai Perindo, JS.
Dia mengatakan, berdasarkan dokumen C Hasil, caleg nomor urut 2 meraih suara 984. Namun suara itu berubah drastis di dokumen D1 Hasil sebanyak 5.931 suara, sehingga ada selisih 4.947 suara yang diduga digelembungkan.
Dia mencontohkan, di Distrik Sentani Timur yang berdasarkan C1 Hasil rekapan caleg nomor urut 2 JS sebanyak 34 suara berubah menjadi 453 suara.
“Di Sentani Timur, JS suaranya cuma 34 suara di C1 Hasil rekapan yang ada kami pegang. Namun di D Hasil rekapitulasi distrik yang dibagikan dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten kepada saksi partai Perindo berubah menjadi 453 suara. Jadi, 34 suara itu didongkrak ke 453 suara,” kata Yosep Sapan.
Sementara, suara caleg nomor urut 2 JS dari partai Perindo meraih 909 di dokumen C1 Hasil. Namun di dokumen D Hasil berubah menjadi 4.374 suara. Kemudian, di Distrik Sentani berdasarkan data yang dipegang hasil mengawal pleno tingkat Distrik Sentani dan C1 maupun C Plano yang telah difoto di TPS, sebut Yosep, JS hanya mendapat 909 suara, tetapi digelembungkan menjadi 4.374 suara.
Dia mengaku, alasan melaporkan penggelembungan suara untuk menjaga marwah partai. Sebab, ia ingin pemilu yang sehat, jujur dan adil.
“Namun ada internal di partai Perindo yang tidak menggunakan prinsip itu. Bahkan, saya tidak mau cenderung seakan-akan datang sebagai perampok. Inikan namanya sudah brutal dan juga ugal-ugalan penggelembungan suara bagi saya. Karena kami ingin pemilu kali ini sehat,” tegasnya.
Yosep memastikan mengambil langkah hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila laporan atau gugatannya tidak ditindaklanjuti oleh pihak pengawas pemilu.
Editor : Syahriah Amir




























































