JAYAPURA, Redaksipotret.co — Ketua KPU Tolikara, Netius Wenda dengan tegas membantah pernyataan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang menyebutkan dirinya melakukan pengumuman sepihak hasil seleksi PPD se-Kabupaten Tolikara berdasarkan laporan divisi SDM KPU Tolikara yang bernomor: 182/PP.04.2-SD/9504/2024 tanggal 18 Mei 2024.
Netius Wenda mengungkapkan, jika pleno pelantikan PPD se-Kabupaten Tolikara yang sudah digelar olehnya tidak dilakukan secara sepihak.
“Pada prinsipnya kami melakukan pleno PPD itu tidak ada namanya sepihak. Itu salah mendapat informasi, salah memberikan informasi kepada pimpinan kita,” jelasnya melansir pasificpos.com, Selasa (20/8/2024).
Netius menyebut, jika informasi yang disampaikan oleh divisi SDM secara tertulis tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Saya harap Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk status pemberhentian sementara itu, 1 poin tidak menyinggung masalah PPD,” tandasnya.
Menurut Netius, laporan yang disampaikan kepada Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan tidak seimbang, bahkan dirinya mengaku telah melakukan klarifikasi bersama 5 komisioner dan Sekretaris KPU Tolikara.
“Karena kami klarifikasi itu dilakukan pada tanggal 24 Mei 2024, lima komisioner hadir dengan sekretaris. Setelah klarifikasi kami juga sampaikan secara tertulis melampirkan seluruh dokumen-dokumen pelantikan sudah disampaikan ke KPU Provinsi Papua Pegunungan,” bebernya.
“Jadi bagian yang kami koordinasi kerja untuk laporan-laporan untuk sebagai atas KPU provinsi kami merasa sudah lakukan. Kami punya surat keluar masuk pun juga ada, tapi apa yang disampaikan di media seolah-olah kami tidak pernah koordinasi atau tidak pernah klarifikasi. Itu bahasa yang tidak benar, itu bahasa yang tidak seimbang,” sambungnya.
Netius Wenda dengan tegas menyampaikan kepada Ketua KPU Papua Pegunungan agar jangan memberikan informasi tidak benar.
“Jadi pemimpin itu harus memberikan informasi yang benar sesuai kondisi real yang terjadi di lapangan. Jangan dengar sepihak yang penuh dengan kepentingan tertentu. Tidak boleh,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Timotius Wakur salah satu tokoh intelektual Tolikara yang juga sebagai anggota DPR Papua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) menuding bahwa ini merupakan ulah dari sekretaris KPU Tolikara.
“Ini mengakibatkan terjadinya peristiwa yang kita tidak inginkan untuk Pemilukada Tolikara,” tegas Wakur.
Dia menuding sekretaris KPU Tolikara pada pemilu legislatif Februari lalu, juga melakukan kecurangan.
“Pilkada di Tolikara dia yang merusak suara, dia yang kendalikan admin. Suara-suara yang tidak menang dia naikkan menjadi anggota DPR. Padahal, apolres Tolikara menyatakan bahwa PPD yang dilantik sudah sah dan sesuai aturan,” ucapnya.
“Ini soal politik daerah Tolikara terlalu panas. Jadi kita akan lihat besok, yang penting Pilkada Tolikara berjalan aman, Kapolres sudah menyatakan bahwa PPD Tolikara sudah dilantik melalui secara hukum, sudah sah,” tegas Wakur.
Sebelumnya, Ketua KPU Papua Pegunungan menyampaikan, telah melakukan monitoring terhadap KPU Tolikara namun katanya tidak sesuai prosedur.
“ KPU Provinsi Papua Pegunungan telah melakukan pendampingan, supervisi dan monitoring terhadap Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolikara terhadap perekrutan PPD pada Kabupaten Tolikara agar dilaksanakan sesuai dengan prosedur namun Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tolikara tidak mengindahkan pendampingan tersebut,” mengutip pernyataan Ketua KPU Pegunungan di media Jelajah Papua dengan judul: Ini Penjelasan Daniel Jingga Perihal Pengumuman Sepihak Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPD se-Kabupaten Tolikara.
Editor : Syahriah Amir
























































