JAYAPURA, Redaksipotret.co – Usai pimpin pelaksanaan serah terima jabatan di lingkungan Polresta Jayapura Kota, Kapolresta Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen tegaskan Kasat Reskrim yang baru untuk segera inventarisir dan bedah permasalahan yang ada dalam konteks penegakkan hukum.
Kapolresta mengatakan, agar Kasat Reskrim dalam konteks penegakkan hukum dapat segera terselesaikan.
”Intinya setiap laporan dan pengaduan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seharusnya didapatkan,” ucap Kapolresta, Selasa, 19 Mei 2026.
Dia juga menambahkan, dengan banyaknya jumlah penduduk di Kota Jayapura menjadikan Kota tersebut kompleks dengan dinamika yang berbeda.
“Untuk itu harus bisa profesional dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum,” pungkasnya.
AKP Alamsyah Ali, resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota menggantikan AKP Laurensius Wayne dalam sertijab yang dipimpin Kapolresta Jayapura Kota di Mapolresta. (Rilis)
























































