JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial FS (22) yang diduga menguasai narkotika jenis ganja bertempat di kawasan Jalan Koti, Pelabuhan Jayapura, Kamis, 9 Juli 2026.
Dari tangan FS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 82,52 gram yang diisi di dalam satu buah tas ransel warna hitam bercorak cokelat merek Unity Team, serta satu kemeja hijau.
Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim opsnalnya di lapangan terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Jalan Koti, Pelabuhan Jayapura saat kapal masuk.
”Menindaklanjuti informasi yang kami terima, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ucapnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja sehingga pelaku langsung diamankan beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Febry.
Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
AKP Febry menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Peredaran narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda,” ucapnya.
Karena itu, pemberantasannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sumber informasi tentunya dirahasiakan,” kata Kasat sembari mengajak bersama menjaga Kota Jayapura agar tetap aman dan bersih dari narkoba.
Dia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat diharapkan aktif memberikan edukasi dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. (Rilis)


























































