JAKARTA, Redaksipotret.co – Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan, sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar
“Untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas,” ucapnya.
Menurutnya, Public Expose merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN secara profesional.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN juga merupakan upaya negara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Menurutnya, berbagai capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN semakin berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito telah memaparkan capaian JKN dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis, 2 Juli 2026. (Rilis)


























































