JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura dipindahkan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, yang berada di Hawaii, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua menyusul terbakarnya kantor tersebut pada 17 Agustus lalu.
“Kantor KPU Kabupaten Jayapura dipindahkan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura di Hawaii. Sementara, Dinas Koperasi dan UMKMpindah di kediaman dinas Wakil Bupati Jayapura, di Kemiri Sentani, “ kata Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi usai menghadiri pelantikan pengurus dan embukaan rapat kerja I MUI Kabupaten Jayapura, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menempati kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura sebagai kantor baru pasca terbakarnya Kantor KPU Kabupaten Jayapura bersamaan dengan perkantoran lainnya yang saling berdekatan.
Dipilihnya Dinas Koperasi dan UKM sebagai kantor sementara setelah pihaknya bertemu Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura yang menyampaikan untuk menempati kantor tersebut agar pelayanan KPU tetap berjalan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Ap mengatakan, dokumen Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa tahun terakhir ini juga ikut terbakar.
“Data calon legislatif dan bakal caleg maupun data pemilih khusus untuk data pemilih hasil Coklit semua terbakar habis. Kalau untuk data caleg kita masih bisa lihat di aplikasi Silon. Sudah di upload di aplikasi, jadi paling tidak ada data-datanya disana,” kata Lodik Ap di Sentani, Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan, dokumen fisik yang terbakar, sementara file atau dokumen yang sudah diupload di aplikasi atau dalam bentuk soft copy masih aman.
“File hard copy pasti hangus terbakar. Karena tidak ada yang diselamatkan. Data pemilih tetap atau DPT sudah ada, itu hanya arsip buat kita saja di kantor dari hasil Coklit. DPT juga sudah ada, sudah ditempel di setiap TPS, sehingga kita tidak perlu lakukan Coklit ulang, karena tahapannya sudah lewat,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir
























































