JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengaku kesal lantaran pembahasan Non APBD II Tahun Anggaran 2023 yang sedianya dibahas dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III oleh DPRD Kabupaten Jayapura dibatalkan.
“Sangat disesalkan, karena pembatalan Non APBD II tahun ini dibatalkan karena adanya surat dari pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura yang mengusulkan untuk pembatalan Non APBD II, tidak dibahas dalam paripurna kali ini,” kata Sekda Hana di Sentani, Kamis (14/9/2023).
Dia menuturkan, alasan pembatalan tersebut yang tidak memasukkan Non APBD II dalam pembahasan sidang paripurna juga tidak dijelaskan secara detail.
Namun pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura hanya mengeluarkan surat pembatalan Non APBD II tahun anggaran 2023, karena proses dan mekanisme yang dilaksanakan tanpa koordinasi dengan pimpinan dewan.
“Dalam keadaan apapun wajib dibahas dalam paripurna. Ada sanksi kalau tidak masuk dalam pembahasan paripurna untuk Non APBD II. Anggota tidak bisa terima gaji yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didalamnya dari pajak daerah dan retribusi daerah,” jelas Hana.
Dia mengungkapkan, untuk PAD sekarang ini sudah digabung menjadi satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disebut Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Terkait tugas pokok dan fungsi anggota dewan, kata Sekda Hana, ada tiga, salahsatunya adalah legislasi.
Sekda berharap, Non APBD II yang didalamnya ada pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa segera dituntaskan dalam paripurna agar ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah.
“Sehingga pemerintah daerah tidak mendapat sanksi atau pinalti berupa pemotongan dana seperti dana alokasi umum atau DAU dan dana bagi hasil atau DBH,” ucapnya.
Saat berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo belum memberikan keterangan apapun lantaran dia tidak berada di kantor sejak Senin hingga Kamis ini.
Termasuk saat dihubungi lewat telepon, Klemens Hamo tidak menjawab.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir





















































