JAYAPURA, Redaksipotret.co – Inflasi perlu dikendalikan sehingga menjadi rendah dan stabil agar dapat menjaga daya beli masyarakat.
Pertumbuhan produktivitas dan pendapatan secara umum tidak memberikan manfaat optimal apabila dibarengi oleh inflasi yang tinggi.
Bagi pelaku usaha, inflasi yang tidak terjaga dapat menimbulkan menu cost atau biaya yang timbul akibat harga yang tidak stabil.
Inflasi yang tinggi dan tak terkendali membawa dampak buruk, terutama kepada masyarakat dengan penghasilan rendah.
Inflasi yang tinggi juga berpengaruh kepada peningkatan jumlah masyarakat miskin akibat garis kemiskinan terus meningkat.
Selain itu, daya beli masyarakat secara umum juga akan menurun, kemudian inflasi yang tinggi dapat menyebabkan turunnya minat menabung.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono mengatakan, Bank Indonesia memiliki fokus pengendalian inflasi sebagai bentuk konkret dari mandat berupa tugas pokok menjaga stabilitas moneter di Indonesia.
“Tetapi, Bank Indonesia juga mendorong berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inflasi yang rendah dan stabil bersinergi dengan berbagai pihak,” kata Warsono, Kamis, 9 Juli 2026.
Warsono menjelaskan, melalui program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera atau GPIPS, Bank Indonesia melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi yang terarah dan tepat sasaran sesuai dengan klasifikasi kerangka 4K.
“4K yaitu, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” jelas Warsono.

Selain Gerakan Pangan Murah atau GPM, penyaluran bantuan sarana prasarana bagi produsen lokal potensial, Bank Indonesia, sebut Warsono, juga melaksanakan capacity building bagi kelompok petani, peternak dan nelayan.
“Termasuk juga dengan anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID melakukan inspeksi mendadak atau sidak pasar, pelaksanaan kerjasama antar daerah atau KAD, hingga edukasi terkait inflasi secara langsung maupun digital melalui kanal sosial media Bank Indonesia Papua,” ungkapnya.
Terkait pengaruh BI-Rate atau suku bunga acuan terhadap inflasi, Warsono menjelaskan, BI-Rate merupakan instrumen kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas inflasi.
Dia bilang, penyesuaian BI-Rate mempengaruhi perekonomian melalui berbagai jalur transmisi, seperti suku bunga perbankan, nilai tukar, ekspektasi inflasi, serta permintaan domestik, sehingga membantu menjaga stabilitas harga.
Dalam konteks Papua, kata Warsono, kebijakan ini turut memberikan dampak positif terhadap upaya pengendalian inflasi dengan menjaga ekspektasi inflasi masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi daerah.
“Pada akhirnya memperkuat efektivitas pengendalian inflasi bersama pemerintah daerah melalui TPID,” ujarnya.
Warsono mengajak masyarakat membantu Bank Indonesia menjaga stabilitas harga lewat perilaku konsumen melalui pemaknaan dan penerapan belanja bijak.
Sementara itu, Perum Bulog Papua yang juga merupakan anggota TPID bersinergi dengan Bank Indonesia berupaya mengendalikan inflasi dengan melaksanakan program Bulog Siaga dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan atau GNPIP.
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari mengatakan, Bank Indonesia dan Perum Bulog menyediakan komoditas pangan strategis, seperti beras, gula pasir, minyak goreng dan lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung inflasi dengan komoditas yang ada menggunakan basis Survey Biaya Hidup (SBH) 2018 dan Survei Harga Konsumen (SHK) yang dilaksanakan setiap bulan. (Syahriah)
























































