JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pengusaha asli Papua di Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay (FPAKU) meminta kepada Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo agar segera membuat surat imbauan kepada seluruh perangkat daerah.
Untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Terima kasih atas political well dari pak Pj Bupati maupun ibu Sekda karena deklarasi dari forum ini sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Namun, kami berharap kepada seluruh Kepala OPD harus ada komitmen yang kuat dan tegas untuk mengimplementasikan Perpres tersebut,” ujar Aris Kreuta selaku Bagian Divisi Humas Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbay, Sabtu (23/9/2023).
“Poin-poin yang telah kami bacakan dalam deklarasi sebagai bentuk permintaan dari forum pengusaha asli di daerah ini juga perlu ada penguatan berupa imbauan dan saran serta surat dari Pj Bupati kepada seluruh pimpinan OPD agar berkomitmen untuk melaksanakan Perpres 17 tahun 2019,” kata Aris.
Dia mengatakan bahwa paket pekerjaan (khusus) Penunjukan Langsung (PL) kontraktor OAP yang nilainya 1 miliar rupiah itu wajib diberikan kepada pengusaha asli Papua.
“Perpres 17 tahun 2019 sudah jelas bahwa paket pekerjaan dengan nilai Rp1 miliar penunjukan langsung kepada kontraktor asli Papua. Dengan demikian, kami harap perlu ditegaskan lagi kepada seluruh kepala OPD di Kabupaten Jayapura berpegang pada peraturan tersebut,” ujarnya.
Aris mengungkapkan, jika kepala OPD tidak mematuhi peraturan tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum hingga ke istana negara.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir
























































