JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kota Jayapura kembali menggelontorkan dana kepada kelembagaan keondoafian di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Atanay dalam forum sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura tentang pengajuan penyaluran pengelolaan dan pelaporan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Jayapura kepada 12 kelembagaan keondoafian Port Numbay tahun anggaran 2023-2024.
Makzi mengatakan, untuk memberikan penguatan kelembagaan masyarakat adat, Pemkot Jayapura telah mengeluarkan kebijakan yang ditujukan kepada 10 kampung dan 12 keondoafian melalui program.
Diantaranya pemberian dana hibah kepada 11 keondoafian pada tahun 2023 lebih Rp1 miliar, kepada LMA Port Numbay sebesar Rp400 juta. Di anggaran perubahan 2023, menambah dana kepada masing-masing kampung sebesar Rp66 juta.
“Pada tahun 2023 juga telah diserahkan kendaraan operasional kepada 12 keondoafian,” jelas Makzi, Kamis (16/11/2023).
Makzi menambahkan, tahun 2024 masing-masing keondoafian akan diberikan dana sebesar Rp200 juta.
“Sehingga totalnya mencapai Rp3 miliar lebih termasuk LMA Port Numbay. Ini sebagai bukti keberpihakan Pemkot Jayapura sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Penulis : Muhammad Rafiq | Editor : Syahriah Amir



















































