JAYAPURA, Redaksipotret.co – Hingga periode November 2023, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah menarik dan memusnahkan uang tak layak edar (UTLE) dari masyarakat sebanyak 1,6 triliun.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode 2022 yaitu sebanyak Rp1,7 triliun.
“UTLE yang ditarik didominasi uang pecahan besar atau UPB yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” jelas Thomy dalam acara Bincang – Bincang Media di Jayapura, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, UTLE yang ditarik akan langsung dimusnahkan dengan cara diracik menggunakan mesin pemusnahan uang setelah melalui proses pengolahan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.
Thomy pun mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kualitas uang tetap dalam kondisi layak edar dengan cara memperlakukan uang dengan baik melalui tagline 5J (Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan distrapler, Jangan diremas, Jangan dilipat).
Penulis : Syahriah Amir | Editor : Syahriah Amir



















































