JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepolisian kembali menerima empat unit sepeda motor hasil jarahan saat konflik sosial terjadi di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua pada 1 Januari 2024.
Penyerahan berlangsung di Posko Pengamanan Kampung Karya Bumi pada, Selasa (16/1/2024) dibawa langsung oleh Sekretaris Kampung, Mukari yang sebelumnya mendapat informasi dari seorang warga kampung Kwansu bahwa ada empat unit sepeda motor hasil jarahan yang terparkir di halaman rumahnya.
Empat unit sepeda motor tersebut yaitu, Supra x 125 nomor rangka MH1JB9128BK537719, Yamaha Jupiter nomor mesin 5LM15722, Beat Street nomor rangka MH1JM8219LK059239 dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor rangka MH1JB51166K524800.
Kapolsek Nimboran Iptu Jusman membenarkan pihaknya kembali menerima sepeda motor hasil jarahan yang terjadi saat konflik sosial beberapa waktu lalu.
“Sepeda motor tersebut didapat berkat informasi warga sehingga oleh sekretaris kampung dibawa ke posko untuk selanjutnya kami datakan dan kembalikan ke pemilik sebenarnya,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa hingga saat ini Posko Pengamanan Kampung Karya Bumi telah mengembalikan 17 unit sepeda motor hasil jarahan ke pemilik sebenarnya.
“Kami mengimbau agar warga yang masih menyimpan atau memiliki barang – barang jarahan termasuk sepeda motor bisa dengan berbesar hati mengembalikannya,” tegas Kapolsek.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir




















































