JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta segera menyelesaikan pembayaran Beasiswa Mahasiswa Unggul Papua dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dokter spesialis dan tenaga medis lainnya.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, APBD Perubahan sangat dibolehkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), namun dalam penggunaan aturan tersebut harus dikuti dengan menyampaikan kepada DPR Papua dan meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri yang menjadi stressing bagi BPK RI terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2022.
“Memang menjadi pertanyaan apakah DPR Papua tahu atau tidak tahu? Ya, kami tidak tahu soal APBD Perubahan penetapannya lewat Perkada dan penggunaannya. Saat ini (melalui sidang LKPJ Gubernur, red) untuk kita melihat apakah penggunaan anggaran itu sudah berjalan dengan baik ?, sebab, sesuai Permendagri Nomor 12 menyebutkan pengunaan Perkada hanya boleh untuk membiayai hal-hal yang sifatnya mendesak,” jelas Jhony.
Dia mengatakan, dengan adanya temuan BPK RI sebesar Rp1,57 triliun yang melampaui dari anggaran induk pada tahun 2022 dalam Perkada tersebut, pihak eksekutif mempunyai alasan tertentu menjadi mendesak, oleh karena itu DPR Papua meminta agar diklarifikasi.
“Yang disayangkan adalah dengan penggunaan Rp1,57 triliun, kita dapati ada beasiswa tahun 2022 yang tidak diselesaikan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dokter spesialis dan tenaga medis yang diketahui bersama ini menjadi masalah sampai saat ini,” kata Jhony di gedung DPR Papua, Selasa (25/7/2023).
“Sehingga lewat forum, saya dengan tegas meminta masalah beasiswa mahasiswa unggul Papua dan TPP khususnya dokter spesialis dan tenaga medis harus dibayarkan supaya tujuan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bisa tercapai,” sambungnya.
Menyoal beasiswa mahasiswa Papua Unggul, Jhony mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi permasalahan yang cukup panjang, sehingga diharapkan dengan anggaran yang besar, bisa membiayai program beasiswa dimasa transisi.
“Segera disiapkan pembiayaannya, sehingga bisa dibayarkan beasiswa tersebut agar mahasiswa Papua bisa menyelesaikan pendidikannya tepat waktu dan mereka bisa pulang ke Papua untuk mengabdi. Jika tidak tepat waktu, bisa saja mereka dikeluarkan atau drop out,” kata Jhony.
Menurutnya, semestinya Pemprov Papua menganggarkan pembiayaan untuk menangani dan memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang terpaksa mengungsi dari kampungnya ke beberapa daerah seperti Wamena, Nabire dan Kepulauan Yapen yang terjadi sebelum adanya pemekaran provinsi di Tanah Papua.
Penulis : Tiara Editor : Syahriah Amir























































