JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengevaluasi Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terrianus F. Ayomi.
Hal tersebut dilakukan Klemens lantaran dirinya merasa dilecehkan oleh kepala OPD tersebut terkait surat perihal pemberitahuan kendala pekerjaan.
Dalam surat tertanggal 20 Juli 2023, menindaklanjuti surat CV Sasueref Nomor: 02/SKL-SS/VII/2023, perihal kendala lapangan terkait pemberhentian pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Jayapura oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
“Surat yang dibuat kadis itu, saya tegaskan bahwa ini adalah sebuah pelecehan yang tidak masuk akal. Kenapa tidak lakukan komunikasi, apalagi sampai mengeluarkan surat dan bagi saya ini adalah hal yang tidak beretika,” kata Klemens Hamo pada Senin (24/7/2023) malam.
Menurutnya, untuk memperluas atau menambah gedung atau infrastruktur dan lain sebagainya, merupakan permintaan dari pihak dewan, lantaran satu alasan yang penting adalah penambahan jumlah anggota DPR.
“Dari 25 tambah 5 menjadi 30 orang, terus ditambah dengan adanya kursi pengangkatan itu sebanyak 7 sehingga semua total anggota dewan sebanyak 37 orang. Sebagai pimpinan lembaga, kami juga sudah harus berpikir secara cerdas dan bekerja keras untuk adanya penambahan gedung di DPR sebelum terjadi pelantikan terhadap 37 orang anggota DPR di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Atas perilaku buruk yang ditunjukkan dengan cara mengeluarkan surat tersebut, sebagai pimpinan di lembaga yang sejajar dengan esekutif, Klemens sangat menyayangkan hal tersebut.
Sementara itu, Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura, Terrianus F. Ayomi ketika dikonfirmasi wartawan media online ini menyampaikan bahwa perihal kendala pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Jayapura sudah diselesaikan di lapangan.
“Sudah selesai di lapangan, sejak hari Sabtu sudah kerja. Ini hanya permasalahan teknis saja dan sudah diselesaikan,” kata Terry lewat pesan singkat.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir