JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tim Resmob Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap dua remaja pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku pertama, berinisial VB (17), ditangkap berdasarkan laporan Polisi pada 16 Agustus 2025. VB terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan atas sepeda motor Yamaha Vega R milik korban Indo Dini di wilayah Kotaraja, Kota Jayapura, Papua yang terjadi pada 15 Agustus 2025 pukul 23.00 WIT.
Pelaku kedua, berinisial YW (19), ditangkap berdasarkan laporan Polisi pada 20 September 2025. Dia mencuri salah satu motor dari showroom milik korban Matnuri di Abepura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek masing-masing sesuai dengan laporan yang masuk.
Kompol Dewa juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor ke polisi bila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan terkait kejahatan jalanan.
Editor : Redaksi Potret
























































