JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kota Jayapura menekankan pemerintah kampung harus tertib administrasi.
Penekanan itu disampaikan saat DPMK Kota Jayapura memfasitasi 7 Pemerintah Kampung di Kota Jayapura terkait penyelenggaraan administrasi pada Jumat (1/9/2023).
Para aparatur pemerintah kampung difasilitasi bagaimana mengelola administrasi agar bisa berjalan dengan tertib.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay mengatakan penyelenggaraan administrasi sebenarnya sudah dilakukan di pemerintahan kampung.
“Namun kita perlu lakukan penyesuaian berdasarkan regulasi yang terbaru dan penyempurnaan dan perbaikan,” ucapnya.
Makzi mengatakan, pengelolaan administrasi meliputi banyak hal, salah satunya berhubungan dengan produk hukum pemerintah kampung. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kampung harus berbasis administrasi.
“Apakah surat, keputusan, dan itu harus didokumentasikan. Ketika nanti kalau ada permasalahan yang muncul, mudah kita bisa temukan dokumen administasinya,” ujarnya.
Selain itu, Makzi menekankan pentingnya tertib administrasi keuangan dana kampung mulai dari ditata proses sampai pada pendokumentasiannya.
Karena, pengelolaan keuangan berkaitan dengan pemeriksaan. Ketika hal itu dilakukan, pemerintah kampung harus bisa menunjukkan bukti penggunaan dana tersebut.
“Kemudian pengelolan administrasi keungan juga berkaitan dengan pertanggung jawaban publik maupuun hukum kalau misalnya ada masalah,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Rafiq Editor : Syahriah Amir