JAYAPURA, Redaksipotret.co – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintimidasi wartawan saat meliput kebakaran kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 23.15 WIT.
Oknum Satpol PP tersebut melarang para pewarta untuk mengambil gambar meski mereka telah memperkenalkan diri sebagai wartawan.
Bukannya mengizinkan wartawan melaksanakan tugasnya, oknum Satpol PP tersebut justru melecehkan profesi wartawan secara verbal dengan mengeluarkan kata-kata tak senonoh.
“Saat kami sudah berada di depan lokasi kebakaran, tak lama datang salah seorang anggota Satpol PP yang melarang meliput peristiwa tersebut. Siapa itu, mundur, mundur, kamu wartawan kah, bukan kah, tidak bisa masuk kesini,” kata salah satu wartawan menirukan ucapan oknum tersebut.
Para pewarta kemudian menjelaskan, keberadaan mereka di lokasi kejadian untuk meliput sudah mendapat izin dari Kepala Satpol PP, Kris Tokoro meski awalnya dilarang masuk.
Kris meminta para pewarta untuk tidak mempedulikan kata-kata salah satu anggotanya itu yang belakangan diketahui, oknum tersebut sedang dipengaruhi minuman keras.
Wartawan pun hanya bisa meliput kebakaran tersebut dari arah samping kantor BPS Kabupaten Jayapura.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir