JAYAPURA, Redaksipotret.co – Melalui sidang paripurna, 45 anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, pada Kamis (31/10/2024).
Dari jumlah tersebut, 90 persen di dominasi wajah baru. Sementara enam orang lainnya adalah anggota dewan pada Periode 2019 – 2024 yang terpilih kembali.Sementara, untuk anggota DPR Papua jalur pengangkatan masih menunggu Surat Keputusan Pengusulan dari Penjabat Gubernur Papua ke Kemendagri.
Rapat paripurna pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua masa jabatan 2024 – 2029, dipimpin oleh Ketua Sementara DPR Papua, Thomas Sondegau dihadiri Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, Ketua MRP, Nerlince Wamuar, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, Kapolda Papua, Danlanud Silas Papare, Danlantamal X Jayapura, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, Kabinda dan Forkopimda.
Ketua Sementara DPR Papua, Thomas Sondegau mengatakan, anggota DPR Papua periode lalu sudah bekerja dengan sungguh – sungguh dalam menghadapi berbagai tantangan serta hambatan yang ada di Papua, dan juga telah melakukan tugasnya secara maksimal sesuai aturan Undang – Undang.
Selama ini DPR Papua juga telah membahas sejumlah raperdasi dan raperdasus. Namun karena beberapa hal, sehingga masih ada yang belum diselesaikan.
“Kami harap DPR Papua periode berikutnya dapat membahas hal itu untuk ditetapkan menjadi Perdasi dan Perdasus,” kata Thomas Sondegau melansir Pasificpos.com, Jumat (1/11/2024).
Thomas berpesan kepada anggota DPR Papua periode lalu yang masih dipercaya kembali duduk di lembaga DPR Papua diharapkan pengalamannya lebih ditingkatkan dan bisa membagikan pengalamannya kepada anggota yang baru.
Sementara itu, Sekwan DPR Papua, Juliana J Waromi kemudian membacakan surat keputusan Mendagri Nomor 100.1.2.1.4-4598 Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian pimpinan anggota DPR Papua masa jabatan 2019-2024, dengan membacakan SK pemberhentian 49 nama anggota DPR Papua periode lalu.“Keputusan Menteri ini berlaku sejak pengambilan sumpah janji dan berakhir setelah anggota DPR Papua, periode 2024-2029 telah menyelesaikan masa jabatannya,” kata Sekwan DPR Papua, Juliana Waromi.
Setelah pembacaan nama kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah janji 45 anggota DPR Papua periode 2024-2029. Sekwan DPR Papua kemudian membacakan surat dari DPD Golkar Papua dan DPW Partai Nasdem Papua sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak untuk menunjuk kadarnya menjadi ketua dan wakil ketua sementara.
Ia menambahkan, jika kursi terbanyak pertama dan kedua adalah Partai Golkar dan Partai Nasdem. Sesuai surat DPD Golkar usulan pimpinan sementara DPD Golkar dan surat DPW NasDem Papua, di mana masing-masing parpol menunjuk pimpinan sementara DPR Papua masa jabatan 2024-2029.
“Maka dengan ini bapak Tan Wie Long dari Partai Golkar sebagai Ketua sementara DPR Papua dan Herlin Beatrix Monim dari NasDem sebagai Wakil Ketua Sementara DPR Papua,” jelas Sekwan Juliana Waromi.
Berikut nama-nama anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 :
1. Partai Golkar : Yacob Ingratubun, H Jayakusuma, Jansen Monim, Yermias Yoseph Yanggu Wouw, Ety Buwani, Tan Wie Long, Adam Arisoi, Denny Henrry Bonai dan Yusuf Sesa Lallo.
2. Partai Nasdem: Albert Merauje, Herlian Beatrix Monim, Benhur Yudha Wally, Cintiya Ruliani Talantan, Dwita Handayani, Arifin Mansyur, Edward Norman Banua, Ance Wanggai.
3. PDI Perjuangan : Joni Y Betaubun, Mukry Mauritz Hamadi, Hermes Hein Ohee, Tulus Sianipar, Graha Christie Mambay, Marthinus Pasang, Yeni Naap.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : H. Supriadi Laling, H. Junaidi Rahim, Wagus Hidayat dan Bambang Mujiono.
5. PKB: Heru Suroso, Orgenes Kaway, Andi Firman Madjadi.
6. Gerindra: Giovano Pattipawae, Yeyen, Johanes Markus Wakum.
7. Partai Amanat Nasional (PAN) : Dessy Corazon Giay, Yulianus Rumbairusy, Jefri Hendri Bisai.
8. Partai Demokrat : Frangklin E Wahey, Joko Didik Purnomo, Dina Laura Rumbiak.
9. Perindo: Mika Sapan, Johny Suebu, Yulianus Rumboisano.
10. PSI : Michael Thomas Alva Suebu
11. PPP : H. Rajab
Editor : Syahriah Amir




























































