JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi Papua resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPR Papua dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPR Papua, Selasa (15/4/2025).
Penyerahan LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD untuk menyampaikan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dilansir dari laman pasificpos.com, Penjabat Sekda Papua, Yohanes Walilo, menyampaikan bahwa laporan ini disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 dan berlandaskan pada RKPD Provinsi Papua Tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,963 triliun, atau 97,34 persen dari target yang ditetapkan. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 2,373 triliun atau 80,10 persen, disusul oleh pendapatan asli daerah Rp583,82 miliar atau 19,70 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,707 triliun dari anggaran Rp 4,255 triliun. Meski terjadi penurunan dibanding tahun 2023, efisiensi belanja tersebut disertai dengan peningkatan beberapa indikator kunci pembangunan.
Salah satu capaian paling mencolok adalah penurunan angka kemiskinan dari 26,03 persen menjadi 17,26 persen, menunjukkan progres signifikan sebesar 33,69 persen. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,83 poin, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 6,90 persen menjadi 6,48 persen.
Namun, pertumbuhan ekonomi Papua sedikit melambat, dari 4,22 persen di tahun 2023 menjadi 4,11 persen pada 2024.
Dalam bidang regulasi, Pemprov Papua juga mencatat pencapaian dengan menghasilkan 105 produk hukum daerah sepanjang 2024, sebagai bagian dari strategi penyelesaian berbagai isu strategis di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, DPR Papua diharapkan segera memberikan tanggapan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut guna menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Editor : Syahriah Amir





















































