JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura, Pdt. Joop Suebu menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan balik pengurus PGGJ kubu Pdt. Naftali Modouw atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini dilakukan setelah pengurus PGGJ yang diketuai oleh Pdt. Naftali Modouw selain melaporkan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Pdt. Joop Suebu ke Polda Papua.
“Kalau hari ini kami dilaporkan, maka kami akan gugat (lapor) balik, terkait tuduhan pemalsuan SK PGGJ Kabupaten Jayapura, karena itu telah mencemarkan nama baik saya. 10 pendeta balik dari Israel usai melakukan perjalanan tur wisata, juga kami siapkan pengacara dan kami akan lapor balik ke Polres Jayapura,” ujar Joop Suebu, di Sentani, Selasa (1/8/2023) malam.
Dia pun menjelaskan, akan melaporkan balik kubu Naftali Modouw ke Polres Jayapura lantaran hal tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura.
Pendeta Albert Yoku, kata Joop, sebagai penasehat dan pengarah telah mengarahkan pihaknya untuk semua SK dan berita acara pelantikan dirinya sebagai Ketua PGGJ Kabupaten Jayapura.
Dia memastikan akan menghadapi laporan yang ditujukan pada dirinya. “Kita ini sama-sama pendeta, tidak ada SK PGGJ yang saya palsukan, nanti tanya langsung ke pak Erool Daisiu (Kabag Tata Pemerintahan), dan tidak ada juga dokumen yang saya masukkan demi mendapatkan dana hibah,” tegasnya.
Dia menyebutkan bahwa laporan pengurus PGGJ Kabupaten Jayapura kubu Pdt. Naftali Modouw itu dilakukan sangat keliru.
“Kalau hari ini kubu pendeta Naftali menyatakan bahwa kami ini PGGJ abal-abal. Mereka tidak benar, karena dalam AD-ART itu tidak ada dan tidak pernah diizinkan untuk melakukan konferensi luar biasa. Lalu mereka dilantik oleh kepala daerah saat itu, tidak ada dalam AD-ART kami bahwa pendeta dilantik oleh bupati sebagai penasehat atau pelindung. Kalau hari ini SK kami dibatalkan itu sangat keliru,” ujar Joop Suebu.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir