JAYAPURA, Redaksipotret.co – Melalui pertemuan dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan di Puskesmas Komba, Puskesmas Komba yang berada di Kampung Yobeh, Distrik Sentani yang dipalang oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat dari Marga Suku Sokoy sejak 8 Desember 2023 lalu, kini telah dapat dibuka.
Sekreatris Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Greq Yoku, mengatakan bahwa dibukanya palang tersebut pasca dilakukan pertemuan dengan keluarga yang melakukan pemalangan.
“Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kampung Yobeh, yang dihadiri dan juga difasilitasi oleh pemerintah kampung,” kata Greq Yoku, Minggu (28/1/2024).
Dia menyebutkan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Kampung Yobeh dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan telah bersepakat untuk membuka palang pintu pagar yang menutup akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Setelah bertemu dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan, kami semua sudah bicara dan bersepakat untuk membuka palang pintu pagar Puskesmas Komba,” kata Greq.
“Ada dua komitmen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, yakni masyarakat juga berharap pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat yang sudah dibangun Puskesmas Komba itu bisa direalisasikan secepatnya di tahun 2024 ini,” ucapnya.
Selain itu, usai pertemuan bersama, semua pihak langsung mendatangi lokasi pemalangan Puskesmas Komba dan dari pihak keluarga yang melakukan pemalangan telah membuka sendiri palang pintu pagar.
“Kemudian poin kedua, dalam pembayaran tersebut masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam proses, termasuk bagian daripada ganti rugi harus ada buat masyarakat adat. Itulah harapan mereka, sehingga kami dari Pemerintah Kabupaten Jayapura menyanggupi untuk memenuhi dua permintaan tersebut. Yakni, mereka memang harus dilibatkan dan tetap diajak berkomunikasi,” kata Greq.
Terkait pembayaran ganti rugi tanah yang akan dilakukan pemerintah kedepannya, Greq menyampaikan, siapapun yang akan menerima pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat itu, maka masyarakat adat tidak boleh dilupakan begitu saja.
Sebelumnya, tuntut ganti rugi atas tanah adat yang diperuntukkan pemerintah untuk membangun Puskesmas Komba, atas nama Ondofolo Marga Sokoy selaku Akhona (yang dipercayakan), EV. Agus Sokoy yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat yang sah melakukan pemalangan pintu masuk Puskesmas Komba, Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Warga yang memalang Puskesmas Komba tanpa batas waktu itu, melakukan pemalangan di pagar pintu masuk Puskesmas Komba menggunakan gembok dan menutupnya dengan menggunakan sebilah bambu dengan panjang sekitar 3 meter yang dipajang melintang diagonal menutupi pagar sebagai pintu masuk Puskesmas Komba.
Pemalangan ini telah terjadi sejak tanggal 8 Desember 2023 lalu hingga Senin, 22 Januari 2024. Pemalangan ini menyebabkan sejumlah tenaga medis di Puskesmas Komba ini dialihkan ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri dan juga menyebabkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba ini hampir satu bulan lebih tidak beroperasi.
Masyarakat yang hendak datang untuk berobat terpaksa harus berobat ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri. Salah seorang warga di Kampung Yobeh yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengungkapkan, bahwa pemalangan Puskesmas Komba ini dilakukan oleh keluarga besar Marga Sokoy selaku pemilik hak ulayat.
“Yang punya hak ulayat ini keluarga dari Marga Sokoy. Kita tidak tau pastinya seperti apa. Nanti coba tanya sama kepala Kampung (Yobeh) boleh,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Yobeh, Sostinus Sokoy ketika dikonfirmasi mengenai aksi pemalangan tersebut membenarkan bahwa yang melakukan pemalangan itu adalah keluarga besar Marga Sokoy.
Sostinus Sokoy mengaku, pemalangan ini dilakukan sebagai suatu bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Puskesmas Komba saat ini sedang di palang oleh masyarakat adat setempat.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir

























































