JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendorong pengobatan maksimal kepada 1.022 pasien tuberkulosis atau TBC di daerah tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura sejak Januari-September 2024 telah menangani 1.022 pasien TBC di 22 puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang mengatakan penanganan pasien TBC telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
“Laporan ke Kemendagri RI bahwa penanganan pasien TBC sebanyak 1.022 orang sudah sesuai dengan standar sehingga diharapkan pengobatan itu dapat memberikan kesembuhan bagi mereka,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).
Menurut Edward, pengobatan pasien TBC tersebut sebenarnya belum mencapai 60 persen dari suspek (terduga) yang seharusnya ditemukan.
“Dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan penduduk Kabupaten Jayapura 203.152 jiwa maka penanganan TBC sesuai perhitungan secara khusus suspek dalam satu daerah dalam jumlah tertentu yakni 2.180,” ujarnya.
Dia menjelaskan dari 2.180 yang harus ditangani dalam pelayanan pengobatan TBC, saat ini pihaknya baru menangani 1.022 pasien, namun pihaknya terus melakukan penanganan TBC secara komprehensif sehingga pasien yang belum ditemukan kasusnya segera ditemukan.
“Pasien TBC yang belum ditemukan karena akses dalam mendapatkan layanan atau kemandiriannya untuk memeriksakan diri masih cukup rendah bisa dioptimalkan dalam sisa waktu ke depan,” katanya.
Dia menambahkan langkah-langkah penanganan TBC secara nasional telah dilakukan diantaranya desentralisasi dimana seluruh puskesmas Kabupaten Jayapura sudah bisa melakukan pengobatan TBC dan pemberian obat.
“Jadi pengobatan TBC tidak hanya terfokus di kota, tetapi seluruh puskesmas Kabupaten Jayapura sudah mampu mengobati pasien TBC karena sudah punya dokter, perawat dan petugas yang mampu melaksanakan program ini,” ujarnya.
Editor : Syahriah Amir
























































