JAYAPURA, Redaksipotret.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Youwari kembali mengeluhkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari total nominal yang harus diterima.
Beredar video dari salah seorang tenaga kesehatan (nakes) di beberapa platform media sosial yang dalam komentarnya mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa TPP yang dibayarkan untuk nakes di RSUD Youwari dipangkas untuk tiga bulan oleh oknum manajemen RSUD Youwari dalam hal ini bendahara rumah sakit berdasarkan peraturan finger print.
Secara terpisah, Direktur RSUD Youwari, Dr. Petronella Risamasu mengklarifikasi melalui pesan tertulis.
“Memang sesuai dengan surat yang telah kami terima, bahwa yang menjadi penghitungan adalah kelas jabatan dan juga kehadiran. Untuk kehadiran di rumah sakit tahun ini kami menggunakan finger print,” jelasnya, Jumat (12/4/2024).
Menurutnya, sistem absen finger print sudah dimulai sejak tahun 2023 dan telah disosialisasikan serta pemberitahuan melalui edaran dalam setiap pertemuan.
Pegawai pun, sebut Petronella, telah diingatkan lantaran begitu hadir di rumah sakit untuk melaksanakan tugas pelayanan, maka sebagai bukti kehadiran dengan melakukan absensi melalui finger print.
“Daftar yang dibuat itu berdasarkan kehadiran yang direkap dari absensi finger print tersebut,” ungkapnya.
Dia pun mengaku keberatan jika TPP disebut dipangkas, namun lebih tepat dibayarkan sesuai kehadiran dan kelas jabatan.
Petronella mengatakan, nilai TPP yang diterima para nakes di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jayapura tersebut berdasarkan kelas jabatan dan juga jumlah kehadiran berdasarkan absensi finger print.
“Sekarang harus tertib administrasi, suka tidak suka, harus diberlakukan. Karena nakes yang rajin bekerja tidak mau disamakan dengan yang tidak masuk kerja. Membuktikan teman-teman hadir kerja di rumah sakit itu adalah absensi finger print tersebut,” ujarnya.
Menyikapi adanya ajakan bagi nakes yang mendapat potongan TPP untuk melakukan aksi demo, Petronela mengingatkan para nakes, khususnya yang ada di RSUD Youwari agar tidak mengikuti ajakan tersebut.
Editor : Syahriah Amir



















































