JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey, memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang baik dalam bentuk baliho, pamflet, poster maupun stiker yang tertempel di badan jalan Kota Jayapura.
“Di masa tenang ini kami bersihkan semua, supaya rapi, jadi semua sudah kami turunkan,” kata Frans di Jayapura, Selasa (13/2/2024).
Frans Pekey menjelaskan, para penyelenggara atau peserta pemilu beserta tim pada tanggal 11-12 Februari 2024 sudah diberikan kesempatan untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing yang tersebar di wilayah Kota Jayapura.
“Karena masih ada, jadi hari ini kami bersama Bawaslu didukung oleh Satpol PP kota dan Provinsi sepakat membersihakn seluruh alat peraga kampanye yang masih ada tersisa,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Jayapura, Yohanes Kiamasa menjelaskan, sesuai amanat Undang Undang H minus satu semua alat peraga kampanye harus sudah bersih.
Meskipun secara aturan pembersihan alat peraga kampanye semestinya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta pemilihan umum yang menyebarkannya.
“Namun, selaku penyelenggara, kami juga diberikan kewenangan untuk membersihkan semua alat peraga yang berhubungan dengan pemilu yang bertebaran di ruang-ruang maupun di fasilitas umum,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir

























































