MERAUKE, Redaksipotret.co – Kepolisian Resor Merauke berhasil menggagalkan produksi minuman keras (miras) lokal jenis Sopi terbesar yang berada di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Senin, 17 November 2025.
Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto mengatakan, produksi miras tersebut diduga menjadi sumber utama peredaran di Jalan Ampera 4 dan kawasan Pintu Air serta akan disalurkan ke daerah pedalaman di wilayah Papua Selatan.
“Kami mengamankan berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi miras, antara lain 25 ember, 11 dandang, 3 kompor dan 3 gen berisi Sopi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” ucap Ariyanto dilansir dari laman Pasificpos.com, Selasa (18/11/2025).
Saat penggerebekan, terduga pelaku tidak berada di tempat. Bahan baku sebanyak 19 ember rendaman langsung dimusnahkan di tempat termasuk 2 ember rempah-rempah seperti kayu manis, cengkeh dan lain-lain. Untuk penyulingan, pelaku menggunakan bambu dan plastik bening.
“Operasi ini merupakan upaya untuk memberantas produksi dan peredaran Sopi di Kabupaten Merauke. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli Sopi serta tempat produksinya,” ungkap Ariyanto. (Redaksi)


























































