JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna Salomina Hikoyabi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayarkan setiap tanggal 14 perbulan terhitung mulai tahun 2023 lalu, namun sejak triwulan empat tahun 2023 dan triwulan kedua maupun hingga triwulan ketiga tahun 2024 belum terbayar.
Hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan membayar TPP dalam waktu dekat, dan merealisasikannya terhitung triwulan IV 2023 dan triwulan II 2024 hingga masuknya triwulan III 2024.
Sekda Hanna mengatakan, dana untuk membayar TPP sudah ada, oleh karena itu digelar rapat untuk menentukan waktu pembayarannya. Dia juga mengatakan bahwa harus konsisten melihat kesejahteraan para pegawai.
Dia pun mendorong para SKPD pengelola PAD harus kerja secara baik mengejar target. Terlebih ada 17 perangkat daerah (PD) pengelola PAD.
“Kalau target PAD kita tidak optimalkan bahkan ada SKPD yang minta turun target pendapatannya. Kalau ada yang minta turun, saya pikir taruh SK saja baru keluar. Kan itu berarti dia tidak mau kerja. Jadi, perangkat daerah tidak boleh minta turun target pendapatan, tapi harus dikejar dengan maksimal dan juga optimalkan semua potensi yang ada untuk memenuhi target pendapatan kita,” tegasnya, Selasa (20/8/2024).
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura itupun menuturkan, bahwa potensi daerah selama ini belum digali secara optimal. Dia mencontohkan, Perda kebersihan sudah dibuat dan regulasinya sudah ditetapkan, namun sampai hari ini belum satupun pengerjaan menarik retribusi sampah.
“Itu belum jalan sama sekali, maka masih banyak lagi yang belum kita lakukan. Sehingga, hal ini harus dioptimalkan semua potensi agar kita dapat meningkatkan PAD dari potensi yang masih tidur ini,” ujarnya.
Editor : Syahriah Amir



















































