JAYAPURA, Redaksipotret.co – Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengkritik pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo yang menyebut dua anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Orpa Nari dan Benny Sweny tidak dilantik karena menolak Otonomi Khusus (Otsus).
“Wamendagri dalam posisi sebagai perwakilan pemerintah pusat semestinya memberikan satu pemahaman yang baik dan merangkul semua anak bangsa khususnya di Papua. Saya pikir terlalu sempit dengan pernyataan Wamendagri bahwa Ibu Orpa dan Beny Sweni menolak Otsus karena mereka melalukan judicial review,” kata Yunus Wonda.
Yunus Wonda mengatakan, Wamendagri tidak boleh otoriter, tetapi harus belajar merendahkan diri dan belajar tentang hukum. Selain itu, sebagai orang Papua yang dipercaya negara, Wamendagri tidak membuat sesama orang Papua menjadi konflik.
Sebagai wakil rakyat, Yunus Wonda mengingatkan Wamendagri harus memiliki jiwa seorang pejabat yang merangkul semua orang Papua agar tidak terpecah belah.
Sementara, mengenai perwakilan beberapa gereja yang tidak dilantik, Yunus Wonda meminta pemerintah pusat melihat hal tersebut sebagai fenomena yang harus dirangkul.
“Kalau tidak sejalan dengan negara, mari dirangkul agar sesuai dengan apa yang negara mau. Bukan yang tidak sesuai langsung dikeluarkan dan yang sejalan dibiarkan,” ucapnya, di Jayapura, Rabu (8/11/2023).
Dia pun mengatakan bahwa beberapa keterwakilan di MRP tidak dilantik merupakan kesalahan Mendagri. Semestinya, kata Yunus, Mendagri menciptakan kedamaian, keamanan dan kenyamanan, bukan menciptakan sebaliknya.
Yunus Wonda mengatakan, ketika MRP melakukan judicial review atau peninjauan kembali karena perintah Undang – Undang Otsus yaitu pasal 76 dan 77 bahwa untuk membentuk Provinsi melalui persetujuan MRP dan DPRP.
“Artinya ini untuk menguji Undang – Undang yang dibuat oleh negara tapi dianggap bertentangan, sehingga pernyataan Wamendagri dianggap sangat tidak mengerti dan memahami pasal tersebut,” tegasnya.
Penulis : Tiara | Editor : Syahriah Amir



















































