KEEROM, Redaksipotret.co – Kepolisian Resort Keerom mengamankan lima orang yang membawa narkotika jenis ganja siap edar seberat 20 Kilogram (Kg).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan, penangkapan terjadi pada Senin (2/12/2024) malam di Jalan Trans Papua Kampung Workwana Arso.
“Saat Tim Patroli Samapta Polres Keerom yang dipimpin Kasat Samapta melaksanakan patroli rutin dalam rangka hari keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahapan pelaksanaan Pilkada di kabupaten Keerom, menemukan mobil berwarna abu-abu yang dicurigainya dan kemudian melakukan penggeledahan,” ujar Kapolres saat merilis pelaku, Selasa (3/12/2024).
Kapolres menegaskan, saat akan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, Kasat Samapta berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba, sebab menemukan adanya tiga WNA di dalam mobil dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua tas berukuran besar yang berisikan ganja dan satu arung beras merek Ori Rice yang berisikan barang haram tersebut.
Setelah digeledah, kelima pelaku beserta barang bukti yaitu dua tas besar berisi ganja yang dikemas dalam 18 bungkus plastik dan 272 plastik bening besar berisikan ganja, kemudian satu karung beras berisikan ganja dan mobil yang digunakan. Mereka kemudian digiring ke Polres Keerom dan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan proses lanjut.
Kelima Pelaku yang diamankan yaitu berinisial AW(26), IT (23), sementara JK(20), EY(33), EW(26) merupakan WNA asal PNG.
Kapolres mengungkapkan bahwa modus para pelaku dengan menyelundupkan ganja dari negara PNG ke Indonesia melalui jalan darat Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom kemudian menggunakan mobil rental untuk dibawa dan diedarkan di wilayah Jayapura dan lokasi lainnya untuk dijual.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta Pidana denda Rp8 milyar.
Saat merilis pelaku dan barang bukti, Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Keerom IPTU Andrian Fatih.S. Kabarek dan Kasat Samapta Polres Keerom IPTU Samuel Yunus.
Editor : Syahriah Amir






















































