JAYAPURA, Redaksipotret.co —Sebanyak 98 dokter spesialis dan subspesialis di tiga rumah sakit milik Pemerintah Papua akhirnya bernafas lega setelah tuntutan mereka dengan menaikkan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dibayarkan empat bulan Januari hingga April 2023.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dr.Yunike Howay menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah merespon tuntutan mereka.
“Komitmen dan dukungan yang diberikan sangat berarti bagi kami, tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap profesionalisme kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik di Tanah Papua,” ucap Yunike melansir pasificpos.com, Senin (18/9/2023).
“Semoga dengan dukungan ini, kami dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Papua yang kami cintai,” tambahnya.
Dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Jayapura, dr. Elisjabet Rumbino menambahkan, selain persolan berkurangnya nilai TPP untuk dokter spesialis dan subspesialis yang dipotong hingga 72,5 persen di tahun 2023 ini, ada dua masalah lain yang mereka tuntut dan belum dipenuhi.
Pertama ialah meminta nilai pemberian TPP harus disamaratakan untuk semua dokter spesialis dan subspesialis, tanpa melihat golongan ASN-nya. Kedua, nomenklatur pengelompokan dalam pemberian TPP dimana para dokter spesialis dan subsepsialis tidak boleh disamakan dengan ASN atau pegawai umum lainnya.
“Untuk yang pertama, itu aspirasi kami dan kiranya jadi perhatian Kemendagri dan Kemenkes. Yang tuntutan kedua, kami sudah berkali-kali ke DPR Papua, ke Sekda, ke Biro Ortal menyampaikan hal ini untuk itu dirubah, tapi tetap kami dianggap pegawai umum. Itu yang buat kita tuntut beberapa waktu lalu. Sementara di sisi lain ada Permenkes yang mengatur bahwa nilai insentif atau TPP bagi dokter spesialis minimal Rp25 juta per bulan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di tiga rumah sakit pemerintah Provinsi Papua yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa Daerah Abepura menyampaikan aspirasi mereka pada 28 Agustus 2023.
Dalam aksi tersebut, para dokter spesialis dan subspesialis menyampaikan tiga tuntutan, salahsatunya penyesuaian besaran TPP dengan daerah lain di Indonesia.
Meski begitu, para dokter tersebut juga menyadari kondisi keuangan daerah yang berkurang jauh akibat dampak dari pemekaran provinsi dengan lahirnya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Hasilnya nilai TPP kami tetap ditambahkan, tetapi nominalnya tidak sesuai tuntutan kami. Jika sebelumnya dipotong sekitar 72,5 persen, sekarang ditambahkan sedikit dari situ. Tetapi ini bukan masalah pokok bagi kami. Yang kami inginkan adalah penghargaan dari Pemda Papua bagi profesionalisme kami,” ucap Yunike.
Sementara itu, Ketua Komite Medik RS Jiwa Daerah Abepura dr. Manoe Bernd Paul menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama pasien di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJD Abepura yang terdampak dari aksi mereka beberapa waktu lalu.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyaman tersebut. Ke depan, kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Papua yang kami cintai,” ujar Bernd Paul.
Pihaknya tetap menghargai upaya Pemprov Papua untuk memenuhi tuntutan mereka, meski tidak sesuai yang diharapkan dengan memahami kondisi keuangan daerah di Provinsi Papua.
“Intinya, kami mensyukuri bahwa ada tanggapan atau respon dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, kami merasa dihargai. Komitmen kami terus melakukan pelayanan bagi masyarakat. Sekalipun tahun depan belum terpenuhi, kami tetap menjunjung profesionalisme untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Redaksi Potret Editor : Syahriah Amir



















































