JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dugaan korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Jayapura, masih terus diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura. Sejumlah pejabat tinggi dan utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kejaksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Jayapura telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap sejumlah pejabat tinggi dan utama tersebut, untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengadaan tanah yang terjadi beberapa tahun ini.
Namun, sejumlah pejabat tinggi dan utama di lingkungan Pemkab Jayapura yang sudah dipanggil sebanyak dua kali itu, tak datang atau mangkir dari panggilan Kejari Jayapura.
Untuk mengetahui pasti terkait pemanggilan sejumlah pejabat tinggi dan utama di lingkungan Pemkab Jayapura oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura itu, Redaksipotret.co
mengkonfirmasi langsung kepada Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Bupati Triwarno Purnomo menyampaikan bahwa Kejari Jayapura telah memanggil sejumlah pejabatnya.
“Setahu saya dua kali pemanggilan, dan saya harap dengan pemanggilan itu bisa kita hargai untuk menghadiri,” kata Triwarno usai membuka kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 di Suni Garden Lake Hotel, Sentani, Kamis (25/1/2024).
“Sebagai saksi terkait pengadaan tanah yang dipanggil oleh kejaksaan itu harus dipenuhi. Tetapi, saya belum tahu pasti apakah para pejabat yang dipanggil itu memenuhi panggilan atau tidak,” ucapnya.
Triwarno mengimbau kepada para pejabat yang dipanggil oleh Kejari Jayapura agar memenuhi panggilan dari instansi tersebut.
“Ada sejumlah nama yang telah dipanggil. Apapun alasannya, sebagai warga Negara yang baik jika dipanggil oleh Kejari, seharusnya penuhi panggilan tersebut,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir






















































