JAYAPURA, Redaksipotret.co – Telah beredarnya potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer yang beredar secara berantai di media sosial mendapat respon cepat dari pihak TNI.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, pihak TNI telah melakukan pendalaman keakuratan video tersebut.
“Pangdam telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut asli,” jelas Candra dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
“Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini,” tambahnya.
Candra mengatakan bahwa tim invenstigasi langsung menuju tempat kejadian sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan POMDAM III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan.
“”Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih,” tegas Kapendam.
Kapendam bilang, hingga saat ini Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan untuk diproses hukum.
“Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Letkol Inf Candra.
Editor : Syahriah Amir




















































