JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kesehatan terus berupaya menangani masyarakat yang memiliki gangguan kejiwaan atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dilakukan mengingat ODGJ yang ada di Kabupaten Jayapura semakin banyak dan kerap beraktivitas di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu, bahkan sempat menyerang masyarakat dan petugas yang ingin membawanya ke rumah sakit jiwa.
dan jumlahnya yang terdata untuk tahun 2024 ini saja sudah 150 orang yang ada di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menangani ODGJ.
“Ada 150 ODGJ di Kabupaten Jayapura periode 2024 hingga Maret ini yang terdata di Dinkes kategori gangguan jiwa berat maupun ringan,” kata Pungut, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, ODGJ yang sudah tidak dapat dikontrol dan meresahkan masyarakat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura agar datang dan membawa ODGJ tersebut untuk menjalani pengobatan.
Pungut mengatakan bahwa ODGJ membutuhkan perhatian yang serius dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Bukan dibiarkan begitu saja, terlebih menjadi bahan lelucon. Mereka
sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan keluarga terdekatnya. Sehingga bisa kembali normal sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir




















































