KEPULAUAN YAPEN, Redaksipotret.co – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Yapen membekuk tersangka pencurian berinisial BAM (32).
Tersangka ditangkap saat berada di pangkalan ojek di Jalan Bobo, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua pada Rabu (8/5/2024).
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede mengatakan, pelaku tersebut melakukan pencurian satu unit handphone dengan kekerasan di sebuah rumah warga di Jalan Bobo awal Mei lalu.
“Pelaku yang merupakan residivis, berhasil diamankan oleh anggota dan kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).
Kasat Reskrim menambahkan bahwa masyarakat harus tetap waspada terhadap situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian cenderung nekat dan siap melancarkan aksinya tanpa memandang waktu.
“Dengan adanya celah waktu, pelaku akan melakukan aksinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal dan memasang CCTV di rumah untuk mengantisipasi tindakan pencurian. Dengan adanya CCTV, akan mempermudah dalam melakukan pencarian terhadap pelaku,” tegasnya.
Keberhasilan dalam menangkap pelaku, sebut Kasat Reskrim, menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Yapen serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor : Syahriah Amir






















































