JAYAPURA, Redaksipotret.co –Kepolisian Resort Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua di Jalan Soa-siu Dok II Distrik Jayapura Utara, Jumat, 29 Mei 2026.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.25 WIT, dimana korban seorang perempuan bernama Justitia (29), warga Kotaraja harus menjadi menjadi sasaran aksi jambret oleh pelaku.
Menerima laporan dari SPKT Polresta Jayapura Kota, anggota piket Satuan Polairud yang berkantor di PPI Hamadi dengan sigap melakukan koordinasi dengan jajaran Direktorat Polair Polda Papua mengingat pelaku melarikan diri dengan cara berenang ke tengah laut.
Sekitar pukul 10.30 WIT, petugas gabungan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran menggunakan sarana kapal cepat milik Direktorat Polair Polda Papua.
Hasilnya, satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Adapun pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX Distrik Jayapura Utara.
Setelah IRP diamankan, dia pun langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna penanganan perkara secara komprehensif.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan dan sinergitas antar satuan dalam merespon setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat dan terukur. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana jalanan seperti curas,” tegasnya.
Kapolresta menekankan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Jayapura.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas di Kota Jayapura,” ucapnya.
“Saat ini satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran, kami pastikan akan terus diburu hingga tertangkap,” tambah Kapolresta.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah menjadi korban kejahatan 3C atau Curas, Curanmor dan Curat.
Kapolresta bilang, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Bila mengetahui, mengalami atau membutuhkan bantuan pihak Kepolisian segera, hubungi layanan call center Kepolisian 110, operator kami siap melayani 1×24 jam dan layanan tersebut gratis,” pungkasnya. (Rilis)





















































