JAYAWIJAYA, Redaksipotret.co – Pemberhentian sementara 3 Komisioner KPU Tolikara, dan mengabaikan surat dari KPU RI terkait penginputan Panitia Pemilihan Distrik se- Kabupaten Tolikara, akhirnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan di Wamena Kabupaten Jayawijaya menjadi sasaran amukan massa pada Rabu (14/8/2024).
Insiden pembakaran tersebut dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se- Kabupaten Tolikara (FOLMAPB) dilaporkan membakar gedung yang disewa sebagai kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang berlokasi di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Melansir pasificpos.com, aksi ini terjadi dua hari setelah FOLMAPB menggelar demonstrasi di Kantor KPU Papua Pegunungan, sejak Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam aksi tersebut, FOLMAPB menuntut KPU RI dan KPU Papua Pegunungan untuk meninjau ulang keputusan pemberhentian tiga komisioner KPU Tolikara.
FOLMAPB menilai pemberhentian tersebut dapat menghambat proses pendaftaran Pilkada yang sedang berlangsung. Mereka juga meminta pembatalan Keputusan KPU No. 1103 tahun 2024 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan anggota KPU Kabupaten Tolikara periode 2024-2029.
Sebelum insiden pembakaran, FOLMAPB telah mengingatkan bahkan mengancam akan membakar kantor KPU jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut KPU Provinsi Papua Pegunungan bertanggung jawab atas pemberhentian sementara tersebut dan meminta agar KPU RI segera mengaktifkan kembali KPU Kabupaten Tolikara.
Sebanyak 81 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan diduga melakukan pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan. Mereka telah diamankan pihak kepolisian.
Editor : Syahriah Amir























































