JAYAPURA, Redaksipotret.co – Foto bareng (bersama) dengan simbol lima jari yang identik dengan nomor urut 5, Paslon Alpius Toam-Giri Wijayantoro (Algito), Kepala Kampung Sabron Sari di Distrik Moy, Sentani Barat berinisial MH terancam dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 2, Yunus Wonda – Harys Richard Yocku (YW-HRY), Eymus Weya menuturkan bahwa oknum tersebut berpose dengan lima jari usai mengadakan pertemuan dengan majelis taklim yang berlokasi di Distrik Sentani Barat Moy dengan sejumlah orang dan salah satu Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jayapura.
“Oleh karena itu, kami sampaikan kepada bapak Pj Bupati dan juga ibu Sekda agar memberikan penegasan kepada seluruh kepala kampung yang ada di daerah ini untuk tidak mendukung atau memberikan dukungan berupa gestur-gestur simbol yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura saat melakukan foto bersama yang tersebar di sejumlah platform media sosial,” kata Eymus dalam keterangan pers, Rabu (30/10/2024).
Terkhusus kepada salah satu (oknum) Kepala Kampung Sabron Sari yang mendukung pasangan calon nomor urut 5, lanjut Eymus, agar yang bersangkutan segera diproses.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada Bawaslu maupun pengawas pemilu di tingkat distrik dalam hal ini Pandis untuk menindaklanjuti dan menklarifikasi dengan cara melakukan pemanggilan terhadap salah seorang (oknum) Kakam Sabron Sari yang ikut dalam foto bersama salah satu Calon Wakil Bupati Jayapura dan sejumlah orang dengan melakukan simbol lima jari.
“Kepala kampung itukan sudah menyatakan dukungan penuhnya kepada salah satu paslon, apalagi kepala kampung itu juga ikut foto bersama dengan salah satu calon wakil bupati dan sejumlah orang usai pertemuan, secara otomatis itu sudah masuk kategori pelanggaran dan harus dipanggil oleh pihak pengawas pemilu,” ujarnya menambahkan.
Seharusnya, sebagai abdi negara, lanjut Eymus, oknum kepala kampung itu harus bisa menahan diri dan bisa menjaga netralitas dalam pilkada yang sebentar lagi akan digelar.
“Kalau mau foto bersama pakai lima jari itu sudah terang-terangan mendukung paslon nomor urut 5 dan disitu juga ada salah satu calon wakil bupati, jadi itu adalah sebuah pelanggaran pemilu,” imbuh Ketua PAN dan juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 ini.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengaku belum tahu adanya laporan seorang oknum kepala kampung mendukung salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Jayapura.
“ Belum ada laporan langsung ke saya. Sesuai prosedur yang ada, tentunya telah ada pihak-pihak yang akan melakukan tindaklanjut tersebut ,” ucap Siriwa saat diwawancara wartawan usai membuka kegiatan Rapat koordinasi stunting di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (31/10/2024).
Editor : Syahriah Amir






















































