JAKARTA, Redaksipotret.co – Proses penerjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi Juz 16-30 telah memasuki tahap finalisasi. Proses penerjemahan ini sudah berlangsung selama 8 bulan. Hasil terjemahan itu dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan hasil final.
FGD ini digelar Puslitbang Lektur, Khazanah, Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO). Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno, saat membuka acara, menyinggung sejumlah tantangan yang dihadapi selama proses penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.
Salah satunya adalah pengaruh bahasa gaul. Bahkan, istilah-istilah seperti gemoy, bestie, ghosting lebih akrab di kalangan generasi muda daripada bahasa daerah mereka sendiri. “Bahasa-bahasa gaul ini kini mendominasi, baik dalam komunikasi sehari-hari maupun di media sosial,” ucap Suyitno pada Jum’at (22/11/2024).
Suyitno berpendapat mungkin suatu saat akan menghadapi tantangan untuk menterjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa gaul. Tetapi, ini menggambarkan pentingnya pesan Al-Qur’an tetap dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan dan juga tetap memastikan bahwa pesan Al-Qur’an sampai secara substansial.
Editor : Syahriah Amir






















































