JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah XII dan Cabang Jayapura memaparkan pencapaian program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kepada awak media dalam acara media gathering yang digelar di Jayapura Kamis (6/2/2025).
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mustafa menyampaikan cakupan kepesertaan JKN tahun 2024 telah mencapai lebih dari 98 persen dari penduduk di seluruh wilayah Papua. Data tersebut mencakup enam provinsi yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Mustafa bilang, cakupan kepesertaan di wilayah Papua tertinggi se Indonesia lantaran sebelum 2024 berakhir, telah mencapai di atas 98 persen sesuai dengan roadmap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
Kendati telah mencapai di atas 98 persen, namun dalam prosesnya peserta aktif hanya tercatat 95,88 persen. Artinya, masih ada sekitar 4 persen yang tidak aktif dengan berbagai penyebab, antara lain menunggak iuran, tidak lagi mendapatkan tanggungan dari pemerintah dan bisa juga disebabkan hal lain.
”Capaian keaktifan peserta JKN perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak. Hal ini dikarenakan dengan kepesertaan aktif, maka masyarakat dapat memanfaatkan program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Mustafa.
Dari enam provinsi di bawah Kedeputian Wilayah XII, Papua Pegunungan menempati urutan teratas cakupan kepesertaan dengan jumlah 1,52 juta jiwa dengan kepesertaan aktif 89,97 persen.
Sementara, Papua sebagai provinsi induk berada di urutan ketiga dengan jumlah peserta 1,2 juta jiwa namun berada di atas Papua Pegunungan untuk kepesertaan aktif yakni mencapai 91 persen.
“Provinsi Papua Tengah berada di urutan kedua cakupan kepesertaan 1,51 juta jiwa, dengan kepesertaan aktif 98 persen. Cakupan kepesertaan terendah terjadi di Papua Selatan dengan jumlah 630 ribu jiwa dan peserta aktif mencapai 98 persen,” jelasnya.
Mustafa juga mengungkapkan, sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII telah merealisasikan biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp1,4 triliun, terbesar di Rawat Inap Tingkat Lanjutan atau RITL mencapai Rp845 miliar.
“Dana ini dibayarkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun puskesmas yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sepanjang 2024,” ucap Mustafa.
Dia juga meminta faskes tingkat pertama dapat memberikan pelayanan maksimal kepada peserta lantaran biaya Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) telah dibayar lebih awal. Tahun 2024, BPJS Kesehatan telah merealisasikan pembayaran Rp351 miliar untuk RJTP.
“Anggaran sebesar itu harus digunakan maksimal melalui pelayanan terbaik kepada peserta JKN, karena peserta berobat atau tidak, kita sudah bayar duluan,” ucapnya.
Mustafa mengungkapkan, sepanjang 2024, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP yang telah bekerjasama sebanyak 794, sementara yang berpotensi untuk bekerjasama dengan sebanyak 10 FKTP.
“Untuk Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit ada 56 yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan wilayah XII. Masih ada beberapa yang ingin bekerjasama, namun belum bermitra karena belum memenuhi syarat,” ungkap Mustafa.
Editor : Syahriah Amir
























































