JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mengungkapkan alasan belum adanya penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga pertengahan Februari 2026.
Adapun Pagu DAK Fisik tahun ini sebesar Rp399,60 miliar dan Pagu Dana Desa sebesar Rp2,47 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Izharul Haq, mengatakan belum terealisasinya penyaluran tersebut disebabkan mekanisme pencairan yang mensyaratkan kelengkapan dokumen terkait APBN, APBD, serta APBDes.
Termasuk sejumlah persyaratan teknis lainnya yang masih dalam proses pemenuhan oleh pemerintah daerah.
“Penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik baru dapat dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan administratif dan teknis dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan,” kata Izharul usai konferensi pers APBN KiTa di Jayapura, Jumat, 27 Februari 2026.
Dia juga mengungkapkan bahwa di beberapa daerah terjadi pergantian kepala desa yang turut mengganggu proses pemenuhan persyaratan pencairan dana.
“Terkadang faktor politik juga mempengaruhi. Di beberapa daerah terjadi masalah pergantian kepala desa. Ini mengganggu proses,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan kepemimpinan di tingkat desa berdampak pada keterlambatan penyusunan dan penyampaian dokumen yang menjadi syarat penyaluran.
“Padahal, pemerintah pusat mendorong agar dana segera tersalur untuk mempercepat perputaran ekonomi di daerah,” ujarnya.
Dia berharap setelah momentum lebaran, seluruh kendala administrasi dan nonteknis dapat diselesaikan sehingga penyaluran bisa rampung untuk triwulan pertama tahun ini.
Izharul juga mengingatkan adanya dampak terhadap perekonomian daerah apabila Dana Desa tidak segera direalisasikan.
“Pertumbuhan ekonomi bisa terhambat, masyarakat tidak dapat segera menikmati hasil pembangunan, dan aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap pendapatan negara juga menjadi tertunda,” ujarnya.
Pemerintah pusat terus merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah atau TKD di Papua pada awal 2026.
Hingga pertengahan Februari, sejumlah komponen dana transfer telah disalurkan dengan capaian bervariasi dari total pagu yang disalurkan sebesar Rp35.064,31 miliar (Rp35 triliun).
Realisasi mencapai Rp4.711,26 miliar atau Rp4,71 triliun, tersalur 13,44 persen, mengalami peningkatan 25,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Penyaluran TKD dari APBN tahun ini, sebutnya, diberikan ke arah yang lebih positif, fokus pada percepatan penyaluran dana Block Grant dan program prioritas nasional. (Syahriah)






















































