JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, , Erika Verayanti Lumban Gaol mengatakan, pelayanan kesehatan di wilayah Kota Jayapura juga dipastikan tetap berjalan selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 800.1.1/0423/SET tanggal 27 Februari 2026 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk sektor kesehatan, diminta untuk tetap mengatur jadwal kerja pegawai secara bergantian agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur.
Berdasarkan ketentuan tersebut, fasilitas kesehatan milik pemerintah baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit pemerintah tetap membuka pelayanan selama 24 jam.
Sementara itu, klinik swasta diimbau untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyesuaikan kebijakan operasional masing-masing fasilitas kesehatan.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta untuk tetap memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, kesiapan layanan gawat darurat, serta menjaga koordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama periode libur panjang.
Melalui berbagai upaya tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berharap seluruh peserta JKN dapat menjalani momen Lebaran dengan rasa aman dan nyaman karena layanan kesehatan tetap tersedia ketika dibutuhkan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan maupun saat merayakan hari raya bersama keluarga.
Erika mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah yang telah memastikan kesiapan layanan kesehatan selama masa libur Lebaran seraya berharap dukungan serta kerja sama dari seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, agar pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal.
“Dengan sinergi tersebut, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan aman dan nyaman selama periode libur Lebaran,” pungkasnya. (Rilis)



























































