JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengaku, hingga Rabu ini pihaknya belum mendapatkan surat masuk dari DPW Partai NasDem Papua perihal pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.
“Kami belum lihat surat. Kalau memang ada berarti tahapannya harus dimulai atau ditujukan kepada Penjabat Bupati Jayapura, artinya Partai NasDem tidak bisa langsung menyampaikan surat ke sekretariat dewan,” kata Sekwan Derek Wouw di Jayapura, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa SK pelantikan DPR dari Gubernur, bukan Sekretaris Dewan. Setelah ada SK Gubernur, kata Derek, Sekretariat Dewan menyiapkan pelaksanaan paripurna khusus pergantian jabatan di dewan.
Menyikapi informasi tentang adanya laporan polisi dugaan kasus penipuan yang menyeret KH, Derek mengatakan, telah mengetahui hal tersebut. Namun melalui pemberitaan di media massa baik cetak maupun online.
Sebelumnya, KH terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menyusul adanya laporan polisi kasus dugaan penipuan yang menyeret politis senior Partai NasDem tersebut.
Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw menyampaikan, mempersilahkan aparat kepolisian memeriksa kadernya yang diduga tersangkut kasus penipuan.
“Kita serahkan saja sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian untuk bisa melaksanakan proses hukum itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Saya disini khawatir jangan sampai muncul pelapor-pelapor baru lagi,” ujar Mathius melalui telepon, Senin (6/11/2023).
Dia pun menegaskan akan melakukan tindakan tegas atas kejadian tersebut, dan mengambil langkah tegas untuk melapor ke DPP Partai NasDem.
“Bukan baru kali ini saja, tetapi sudah sering kali mendengar informasi serupa terkait ulah yang bersangkutan (KH). Hal itu murni urusan pribadi KH, tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada kontribusi juga untuk partai,” imbuh mantan Bupati Jayapura ini.
Mathius mengatakan, Partai NasDem tidak akan tinggal diam untuk menindak tegas oknum kader yang merugikan daerah, banyak orang dan juga keuangan negara.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































