JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyebut belum mengirim surat pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura ke Gubernur Provinsi Papua.
‘Sampai saat ini surat pengusulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura belum dikirim kepada Gubernur Provinsi Papua,” kata Triwarno, di Sentani, Kamis (30/11/2023).
Triwarno mengatakan bahwa surat tersebut segera ia sampaikan kepada Penjabat Gubernur Papua.
Triwarno pun mengungkapkan alasan surat pengusulan belum disampaikan ke Gubernur lantaran dalam beberapa waktu terakhir dirinya tengah sibuk melakukan perjalanan dinas.
“Kemarin saya perjalanan dinas dengan KPK ke IKN, sehingga surat itu saya belum sampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing mengatakan bahwa alasan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura sangatlah tidak masuk akal.
“Kalau sibuk, kami juga sibuk. Penjabat Bupati ini sama sekali tidak menghargai kami, sehingga kami memutuskan untuk walkout dari rapat paripurna,” ujarnya.
“Alasan yang disampaikan oleh Pj Bupati sangat tidak masuk akal. Karena tidak semua dikerjakan oleh Pj Bupati, masa untuk antar surat ke kantor gubernur harus Pj Bupati juga. Inikan tidak masuk akal bagi kami,” tambahnya.
“Kami hanya minta kepastian, jangan hanya bilang akan, akan dan akan. Kepastiannya kapan, itu saja yang kami mau,” ujar Sihar.
Sihar Tobing menyampaikan bahwa surat tersebut sudah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jayapura tertanggal 23 November 2023 lalu.
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini juga mengungkapkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 paling lambat 7 hari kepala daerah (Bupati) harus menyurat ke Gubernur perihal pengusulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
“Jadi, harus ada kepastian buat kami di dewan ini,” kata Sihar.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































