JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tahapan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah dimulai sejak Selasa, 28 November hingga berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang.
Terkait hal tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengingatkan kembali kepada seluruh personel Lanud Silas Papare dan keluarganya untuk wajib menjaga netralitas TNI dalam pemilu 2024.
“Kami sudah mengarahkan dan menginstruksikan ke seluruh personel Lanud Silas Papare untuk melakukan instruksi tersebut, ya harus netral dalam segala hal. Baik, dalam kehidupan sehari-hari maupun saat berinteraksi di media sosial,” kata Danlanud usai coffee morning di Lapangan SD Angkasa Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (30/11/2023).
Selain itu, kata Danlanud, pihaknya juga telah menyediakan buku saku bagi prajurit TNI AU khususnya personel Lanud Silas Papare. Termasuk, mencantumkan sanksi maupun denda bilamana kedapatan personelnya tak netral di Pemilu 2024.
“Hal itu sudah ada instruksi dan kita juga sudah bekali mereka semua dengan buku saku netralitas TNI. Untuk membekali personel kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024,” jelasnya.
“Sehingga bisa dibawa oleh mereka kemana-mana, terus isinya jelas apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan Undang-Undang,” sambung Danlanud.
Dia menuturkan, salah satu bentuk netralitas yang harus dilaksanakan adalah dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan Kompleks Lanud Silas Papare dari pemasangan atribut-atribut yang bernuasa kegiatan politik.
“Netralitas TNI harga mati di Pemilu 2024. Ini yang tidak boleh dilakukan oleh seluruh personel Lanud Silas Papare,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir


















































