JAYAPURA, Redaksipotret.co – Untuk mewujudkan komitmen TNI dalam pengawasan dan menjaga netralitas personel, khususnya di Angkatan Udara (AU), Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Silas Papare telah membentuk Posko Pengaduan Netralitas TNI AU berlokasi di depan pintu utama Mako Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, Papua.
Danlanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk posko pengaduan terkait netralitas TNI khususnya Angkatan Udara (AU).
“Apabila masyarakat melihat ada indikasi TNI khususnya personel Lanud Silas Papare yang tidak netral bisa dilaporkan ke posko tersebut,” ujar Danlanud di SD Angkasa Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, Kamis (30/11/2023).
Danlanud mengatakan, pembentukan posko pengaduan sebagai wujud menjaga netralitas prajurit TNI khususnya personel Lanud Silas Papare.
Dia menjelaskan, akan ada pidana maupun teguran jika ditemukan para prajurit tak netral di Pemilu 2024. Sesuai dengan Nomor 34 tahun 2004, serta Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Kalau ditemukan maksimal penjara satu tahun dan juga ada denda 12 juta rupiah. Hal itu berdasarkan Undang-Undang,” jelasnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































