MIMIKA, Redaksipotret.co – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mimika yang diduga dilakukan oleh istri Bupati Mimika menjadi perhatian Kapolres untuk segera diselesaikan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, IPTU Fajar Sadiq, mengatakan, tim penyidik sudah mulai memanggil saksi korban berinisial BB dan kedua rekannya MR dan FEM untuk dimintai keterangan serta melakukan olah TKP.
“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Mimika melalui Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti dan hari ini kita panggil tentunya pelapor (saksi korban) kemudian kedua temannya dan kami hari ini olah TKP,” kata Fajar Sadiq dilansir pasificpos.com, Kamis (18/1/2024).
Dalam proses penyelidikan terbukti bersalah, maka, kata Fajar, akan dilakukan penahanan terhadap pelaku.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, kalau sudah ada petunjuk melalui mekanisme yang ada dan terbukti maka pasti kita tahan,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa tidak ada target waktu, namun karena kasus tersebut menjadi atensi Kapolres, maka akan diusahakan semaksimal mungkin dan diusahakan secepat mungkin.
Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan kasus ini ditangguhkan, dengan tegas Kasat mengatakan tidak ada penangguhan.
“Intinya siapapun pelapor kita terima dan tindaklanjuti hasil penyelidikan terbukti siapa pelakunya kita tetap proses. Dalam kasus ini kami tidak tebang pilih, kami tetap tegak lurus dengan pimpinan melaksanakan sesuai dengan SOP normatif, ” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum korban, Yoseph Temorubun, mendesak Polres Mimika menangkap para pelaku. Dia meminta jajaran Polres tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
“Sampai saat ini klien kami belum diperiksa andaikan saja korban di pihak sebelah sudah pasti pelaku sudah di tangkap. Kasus lain saja ketika dilaporkan langsung pelaku diamankan kenapa kasus ini begitu rumit, sudah jelas kelompok yang melakukan penganiayaan, pengrusakan, ada korban, ada barang bukti pengrusakan aneh para pelaku dibiarkan berkeliaran,” kata Yoseph.
Sebelumnya, demo ASN yang mengajukan jabatan brutal dan meminta agar Bupati Mimika dicopot berbuntut panjang. Tak Terima dengan tuntutan copot jabatan, diduga istri Bupati melakukan pembongkaran berat dan pengrusakan rumah.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan dan perusak rumah yang dialami oleh Bertha Beanal dan Ida Maniagasi.
YLBH Papua Tengah bersama korban mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Mimika dan menjadi pusat perhatian warga.
Kasus tersebut bermula pada pukul 15:30 WIT ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban. Diduga kuat, kompilasi ini merupakan buntut dari aksi pemadatan yang terjadi di kantor pusat pemerintahan.
Menurut keterangan korban sekitar 30 orang datang ke rumah, mengancam untuk membakar rumah korban, dan melakukan pelemparan hingga merusak kaca rumah.
Bertha Beanal, salah satu korban, menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan transformasi fisik, tetapi juga merusak properti miliknya. Ida Maniagasi, yang berusaha meringankan situasi melalui musyawarah, juga menjadi korban kehancuran dengan luka parah.
“Kami meminta agar dalam waktu 1×24 jam, para pelaku segera diamankan atau menyerahkan diri. Kasus ini dianggap sebagai tindak kriminal murni, dan keberhasilan penegakan hukum akan memberikan keadilan kepada para korban,” ujar Yoseph Temorubun dari YLBH Papua Tengah.
Editor : Syahriah Amir
























































