MIMIKA, Redaksipotret.co – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Anan Nawipa yang diduga pelaku pembunuhan almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey.
Anan Nawipa (33) merupakan warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah ditangkap pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT.
Anan Nawipa lahir di Widimeida, 6 Juli 1991 ini. Saat ditangkap, personel Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, satu buah parang, satu set kunci L, satu buku rekening BRI dan satu tas samping berwarna biru-hitam.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyampaikan pelaku saat ini sedang diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel bersama Polres Paniai,” ujar Bayu dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim menembak mati Komandan Koramil (Danramil) 1703 – 04 Aradide Paniai, Papua Tengah di Jalan Trans Enarotali pada Kamis (11/4/2024) pukul 11.25 WIT.
Klaim penembakan terhadap Danramil Letda Inf. Oktovianus Sogalrey tersebut disampaikan OPM melalui video dan disebar melalui media sosial.
Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang akibat senjata tajam. Jenazah kemudian dievakuasi menuju Distrik Paniai Timur menggunakan truk melalui jalur darat.
Dugaan sementara, korban dibunuh oleh OPM Kodap XIII Kegepa Nipauda Paniai pimpinan Matias Gobay.
Editor : Syahriah Amir





















































