JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua berharap pemerintah segera mencairkan anggaran tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, dana hibah Pilkada untuk KPU Papua sebesar Rp155 miliar. Nilai tersebut ditetapkan setelah dirasionalisasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua.
“Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp242 miliar. Tetapi setelah dilakukan rasionalisasi oleh tim TAPD Papua, akhirnya disepakati sebesar Rp155 miliar,” kata Steve melansir pasificpos.com, Senin (15/1/2024).
Namun demikian, sesuai tahap pencarian seharusnya anggaran sebesar 40 persen cair pada tahun 2023, tetapi tidak bisa cair karena ada masalah dengan kondisi keuangan pemerintah Papua.
“Tahun 2023 lalu Pemprov Papua hanya mau cairkan 19 persen, tapi kami dari KPU menolak karena tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang kita tandatangani,” kata Steve.
Steve mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pj Sekda Papua, sehingga NPHD yang telah ditandatangani akan kita addendum.
“Kita terus menjalin komunikasi lebih intensif dengan pemerintah, dan pemerintah menaruh perhatian khusus terkait pencairan anggaran tersebut. Kami yakin dan percaya dengan dukungan penuh pihak pemerintah,” ucapnya.
Mantan wartawan senior ini berharap, anggaran KPU bisa cair pada bulan Februari mendatang, sehingga pelaksaan tahapan pilkada bisa berjalan di pada Maret nanti.
“Pilkada bulan November, sehingga proses tahapan sudah harus dimulai pada Maret, kita berharap anggaran bisa cair 100 persen bulan depan,” kata Steve.
Steve menambahkan, KPU Mamberoma Raya dan Waropen juga masih melakukan koordinasi dengan pemda setempat terkait anggarannya.
“Untuk Dana hibah sejauh ini memang rata-rata sudah tandatangan NPHD, kecuali Mamberamo Raya, Waropen termasuk kami di Provinsi yang masih melakukan koordinasi dengan pemda untuk proses pencairan,” bebernya.
Selain itu, kata Steve, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November. Untuk pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik, harus menunggu hasil Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.
Editor : Syahriah Amir






























































